top of page

Jantra Protection

Warranty Sticker Design.png

Jantra Protection Extended Warranty merupakan salah satu program dari JantraGroup yang memberikan garansi selama 2 tahun terhadap kendaraan anda dengan tambahan biaya yang sangat terjangkau mulai dari 380k untuk mobil medium dan 480k untuk mobil premium. Jantrakakikaki menjamin kepada Anda atas opsi dan biaya kami, kami akan menanggung biaya perbaikan kerusakan terhadap Paket rekondisi Kaki-kaki (“produk”), selama kerusakan tersebut disebabkan langsung oleh ketidakmampuan Jantrakakikaki. Dalam syarat dan ketentuan ini, “kerusakan” atau setiap perubahannya berkaitan dengan produksi rekondisi paket kaki-kaki Tertanggung berarti rekondisi tersebut tidak dapat beroperasi, atau beroperasi namun dengan performa yang jauh berkurang. Jantra Group Extended Warranty tidak dipungut biaya sesuai merk asal kendaraan yaitu “Asia” dan “Eropa” dan termasuk, dan tunduk pada, semua ketentuan yang ditetapkan dalam dokumen ini, termasuk tapi tak terbatas pada ketentuan pemenuhan syarat yang disebutkan dalam dokumen ini.

Syarat dan Ketentuan Klaim Garansi

1. Ketentuan Umum

  • Simpan Invoice/Faktur anda sebagai jaminan apabila terjadi kerusakan pada produk yang anda miliki. Pastikan Invoice/Faktur memiliki stempel asli bengkel  dan perhatikan ketentuan-ketentuan serta masa berlaku kartu garansi.

  • Masa garansi untuk produk Jasa Jantra KakiKaki diberikan selama 1(satu) tahun, terhitung sejak tanggal Invoice/Faktur, kecuali untuk onderdil/spareparts. 

  • Selama masa garansi, biaya perbaikan dan jasa sepenuhnya diberikan secara cuma-cuma oleh Bengkel Jantra KakiKaki yang ada di kota Anda, kecuali untuk spare parts atau onderdil lainnya. 

  • Garansi spare parts/ onderdil (3 bulan) dari JTR-AUTOPARTS hanya berlaku untuk produk-produk: Bushing Arm, Rubber Stabilizer, Support Shock Absorber.

  • Bagi yang tidak dapat memperlihatkan Invoice/Faktur yang sah seperti : diisi dengan tidak benar, ada coretan yang tidak semestinya, masih dalam keadaan kosong dan sebagainya yang dianggap menyimpang dan ketentuan, dikenakan biaya perbaikan berikut suku cadangnya.

2. Ketentuan Khusus

  • Kondisi segel garansi masih tertutup, menempel, dan  tidak rusak.

  • Kerusakan tidak disebabkan kesalahan pemakaian, seperti : salah instalansi, kecelakaan akibat pengangkutan, tegangan listrik yang tidak stabil diluar spesifikasi yang ditentukan, unit dimodifikasi sehingga merusak unit produk, dan terkena air/api.

  • Kerusakan tidak disebabkan bencana alam : kebakaran, banjir, tersambar petir dan huru-hara.

  • Garansi tidak berlaku / hangus apabila perngerjaan diluar bengkel Jantrakakikaki yang dapat mempengaruhi / merubah setelan Spooring & Balancing.

Informasi Penting:

Barang kami dilengkapi dengan garansi yang tidak dapat dikecualikan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen tahun 1999. Anda juga berhak untuk mendapatkan perbaikan barang tersebut atau menggantinya jika barang tersebut tidak dapat mencapai mutu yang diterima. Manfaat untuk customer kami yang diberikan oleh Jantra Protection  Extended Warranty ini adalah selain hak dan upaya hukum lain berdasarkan undang-undang sehubungan dengan produk Jantrakakikaki  terkait garansi tersebut.

  • Jantra Protection  Extended Warranty berlaku untuk kendaraan yang terdaftar untuk beroperasi di Indonesia saja. Berlaku untuk pengerjaan baru, bukan claim, dengan dari dan setelah tanggal 17 November 2017.

  • Kendaraan harus didaftarkan, dengan pembelian Jantra Protection berupa faktur dan/atau voucher fisik atau digital, dan pendaftaran faktur Asli dengan stempel dari workshop Jantrakakikaki harus dipelihara seterusnya setelah itu.

  • Jantra Protection Extended Warranty ini dapat dipindahkan kepada pemilik baru kendaraan. Anda dapat memindahkan Jantra Protection Extended Warranty ini kepada pemilik baru kendaraan, tetapi hanya jika orang yang menerima pemindahan kendaraan Anda tersebut mempunyai faktur Asli dengan stempel dari workshop Jantrakakikaki

Paket Jantrakaki di bawah ini ditanggung dalam program Jantra Protection Extended Warranty:

  • Tie-rod

  • Long tie-rod

  • Ball joint dan

  • Link stabil

​​

Jantra Protection Extended Warranty ini tidak menanggung kendaraan yang :

 

  • Telah dimodifikasi di luar standard produsen Anda;

  • Odometer dipelintir atau dirusak;

  • Telah dimodifikasi untuk, atau digunakan dalam, perlombaan; dan

  • Digunakan atau telah digunakan tidak untuk di jalan raya umum (offroad, rally dsb).

 

Jantra Protection Warranty ini tidak menanggung klaim yang diakibatkan oleh :

  • Tabrakan, kelalaian, atau penyalahgunaan yang disengaja;

  • Servis atau perawatan yang tidak layak;

  • Pemasangan bagian yang tidak sesuai;

  • Gempa bumi, banjir, kebakaran, badai, topan, gelombang pasang, tornado, atau bencana alam lainnya.

  • Jantra Protection Extended Warranty ini tidak menanggung kerusakan sebagai akibat, tidak langsung, khusus atau insidental.

  • Masalah terkait mesin karena tabrakan dan/atau tubrukan pihak ketiga

  • Kerusakan karena masalah terkait ban dan masalah terkait sistem penggerak

  • Kerusakan pada garasi mobil/bukan di jalan umum

  • Kerusakan karena kerusakan lain yang tidak terkait mesin

 

Jantrakakikaki dapat, atas kebijakannya dan biayanya sendiri, mengadakan penyelidikan lebih lanjut sebagaimana dapat diperlukan untuk menentukan sebab masalah yang dikeluhkan dan pemenuhan syarat Anda atas klaim reparasi.

 

Perubahan, Penghentian dan Pertentangan Syarat dan Ketentuan Ini Jantrakakikaki memelihara hak sewaktu-waktu dan dari waktu ke waktu, tanpa pemberitahuan, untuk merevisi dan/atau menghentikan Jantra Protection Extended Warranty.

 

Jika program Jantra Protection Extended Warranty Warranty diubah, perubahan tersebut akan berlaku bagi dan mengikat semua peserta mulai tanggal perubahan tersebut. Anda dianjurkan untuk memeriksa Syarat dan Ketentuan di situs  https://www.jantrakakikaki.com/snk  ini secara rutin untuk kemungkinan perubahan atau penghentian.

J Protection
bottom of page