
Beli Mobil Bekas, Jangan Lupa Cek Status E-Tilang


August 18, 2023
Tidak hanya performanya, tapi saat membeli mobil bekas, wajib juga untuk melihat status dari E-Tilang dari mobil tersebut. Status dari E-Tilang ini menyangkut legalitas dan kewajiban dari pemilik kendaraan sebelumnya, dalam konsekuensi lalu lintas yang dimiliki. Berikut adalah cara cek status E-Tilang :
1. Akses website etle-pmj.info/id/check-data
2. Masukkan nomor TNKB kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka kendaraan
3. Setelah itu klik “cek data”
4. Apabila tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat “no data available”
5. Jika ada pelanggaran, maka akan muncul data, seperti catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, dan tipe kendaraan
Tidak hanya itu saja, Smart Driver juga disarankan untuk lebih detail dalam melihat seluruh surat-surat kendaraan lainnya, seperti BPKB dan STNK di E-Samsat, untuk menghindari adanya kepalsuan surat.